You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bentuk Tim Inventarisasi Aset Tanah Milik DKI Jakarta
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Inventarisasi Aset

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu membentuk tim inventarisasi aset tanah Kabupaten Kepulauan Seribu. Pembentukan tim tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Ingub No.26 Tahun 2018 tentang Sertivikasi Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta dan Surat Sekda No.2216/-076.2 tentang Inventarisasi Aset Tanah di Kepulauan Seribu.

Tugasnya menginventarisir, mendata dan mengukur aset tanah yang belum disertifikasi

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim yang baru dibentuk ini akan dipimpin oleh sekretaris kabupaten yang beranggotakan asisten, kepala suku badan, camat, kasudin, lurah dan pengurus barang di wilayah.

"Tugasnya menginventarisir, mendata dan mengukur aset tanah yang belum disertifikasi," ujar Junaedi, Jumat (22/2).

Lurah dan Camat Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Sementara itu, Kepala Suku Badan, Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Suhardiyanti Purwani menambahkan, tim akan melakukan tiga tahap inventarisasi yang meliputi pendataan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), pendataan Pulau Gosong atau Pulau Timbul dan pendataan aset tanah di permukiman.

"Untuk pendataan SIPPT di pulau permukiman dan Pulau Gosong sedang dilakukan dan melalui tim ini akan dilanjutkan pendataannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2837 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1992 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1589 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1414 personNurito